Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menyerahkan Keputusan Menteri Agama RI tentang Pendirian PTKI Swasta baru sebanyak 17 lembaga. Dari 17 lembaga tersebut 3 lembaga berbentuk Institut dan 14 lembaga berbentuk Sekolah Tinggi.
Di tengah suasana pandemi wabah covid-19 ini penyerahan KMA tersebut dilakukan secara online oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag hadir juga secara online Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Ph.D, Pimpinan Kopertais, Para Kasi dan pimpinan lembaga penerima KMA.
“Penyerahan KMA ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama kepada bapak/ibu pimpinan lembaga yang mengajukan proposal permohonan pendirian PTKIS baru. Bapak/Ibu sekalian diberi amanah untuk ikut serta melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia” ujar Arskal Salim saat menyampaikan arahan secara online, Rabu (22/04).
Direktur PTKI meminta para pimpinan PTKIS sebagai penyelenggara pendidikan tinggi turut serta berpartisipasi membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang dasar.
“Sebagai langkah nyata bagi penyelenggara pendidikan tinggi yang harus diperhatikan adalah kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga akreditasi BAN PT baik akreditasi program studi maupun Institusinya” pinta Arskal.
“Dalam suasana pandemi covid-19 ini semoga PTKIS bisa bertahan menghadapi tantangan ini yang akan berdampak kepada ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi”, tambahnya.
Adib Abdushomad Kasudit Kelemabagaan dan Kerjasama menyampaikan bahwa meskipun kita sedang dalam kondisi pandemi covid-19 namun layanan terhadap tusi kami pastikan tetap berjalan, sehingga penyerahan KMA yang biasanya secara langsung saat ini kami sampaikan secara online.
“PTKIS yang hari ini mendapatkan KMA pendirian telah melalui proses yang terbuka dan transparan mulai sejak pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT serta dalam prosesnya juga melibatkan berbagai pihak lintas direktorat termasuk Biro HKLN Kemenag RI. Semoga ini tidak mengurangi hikmad kita dalam proses penyerahan KMA”, papar Adib.
KMA yang sudah terbit saat ini perlu kami sampaikan bahwa ini baru KMA terkait dengan Institusi dan akan ada KMA tentang program studi untuk masing masing lembaga yang masih proses memalui Subdit Akademik. Namun demikian sosialisasi keberadaan lembaga dengan dasar SK ini dipersilahkan sambil nunggu keluarnya KMA program studi .
KMA Institusi ini nanti akan kami kirimkan dalam bentuk file PDF ke masing-masing lembaga”, jelas Rafiq selaku Kasi Pembinaan Kelembagaan PTKIS.
Berikut Daftar PTKIS Baru:
1. Institut Studi Islam Sunan Doe NTB
2. Institut Elkatarie
3. Institut Daarul Qur’an Tangerang
4. STAI Persis Jakarta
5. STAI Al Hidayah Kauman Lasem Jawa Tengah
6. STIT Darul Ishlah Tulangbawang Lampung
7. STEBI Badri Mashduqi Probolinggo Jawa Timur
8. STIP Islam Maghfirah Bina Umat Bogor Jawa Barat
9. STIS Subulussalam OKU Timur Sumatera Selatan
10. STIT Ihsanul Fikri Pabelan Jawa Tengah
11. STEI Permata Bojonegoro Jawa Timur
12. STAI Al Utsmani Bondowoso
13. STIEB Syariah Rachmatoellah Serang
14. STAI Darussalam Kunir Subang
15. STAI Nurul Ilmi Tanjung Balai Sumatera Utara
16. STAI Darut Tauhid Bandung Jawa Barat
17. STAI Ahmad Sibawaihi Situbondo Jawa Timur
Sumber: diktis.kemenag